Dalam Kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al
Ghazali menuliskan sebagai berikut. “wahai hamba Allah yang rajin menuntut
ilmu, jika kalian menuntut ilmu hendaknya dengan niat yang ikhlas karena Allah
semata-mata. Di samping itu, juga dengan niat karena melaksanakan kewajiban,
karena menuntut ilmu wajib hukumnya. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Menuntut
ilmu itu wajib, bagi setiap orang Islam laki-laki maupun perempuan” (H.R; Ibnu
Abdul barr)
Pada zaman Rasulullah SAW, para wanita yang biasa berdiam diri dalam rumah, dihari jum’at mereka keluar (rumah) menuju masjid untuk mendengarkan khutbah Rasulullah dan belajar ilmu.
Laki-laki dan wanita memiliki kesempatan yang sama dalam hal menuntut ilmu, selama itu tidak melanggar syara’. Oleh karena itu, tidak boleh seseorang melarang orang lain keluar untuk belajar ilmu, selama keselamatan mereka tidak terancam dan harus dipastikan keluarnya mereka tidak akan menimbulkan fitnah.
Firman
Allah: “….. Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang
tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang barakallah yang dapat menerima
pelajaran” (Q.S; Az Zumar: 9)
Berdasarkan
ayat diatas Allah SWT telah menerangkan bahwa, suatu tindakan yang dilandasi
ilmu pengetahuan dengan yang tanpa ilmu pengetahuan tidaklah sama ganjarannya
disisi Allah SWT. (Contoh umumnya, seperti shalat; mengetahui apa bacaannya,
apa yang bisa mengesahkan dan membatalkan shalat, semua itu akan mendapatkan
ganjaran yang lebih dari Allah). Perbuatan baik jika diilmukan maka
pahalanyapun bisa jadi lebih besar dan begitu pula sebaliknya, jika
perbuatannya jelek dan orang yang melakukannya tau jelas hal itu tidak diperbolehkan
karena mendatangkan dosa namun ia tetap melakukannya maka bisa jadi dosannyapun
lebih besar. Oleh sebab itu, manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu agar bisa
membedakan antara yang haq dengan yang bathil. Tidak ada kata terlambat dalam
belajar ilmu, terutama ilmu agama. Entah itu anak muda laki-laki maupun
perempuan, sampai orang tua yang sudah lanjut usia boleh belajar ilmu, karena
menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban. Akan tetapi lebih utama belajar ilmu
diwaktu muda, sebab ingatan diwaktu muda akan tetap melekat sampai tua.
Rasulullah
SAW bersabda, “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu,
maka Allah mudahkan jalan menuju syurga. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan
sayap-sayapnya bagi penuntut ilmu, tanda ridha dengan yang dia perbuat..” (H.R;
Muslim)
Allah sangat
baik kepada hamba-Nya yang menuntut ilmu dijalan Allah karena lillahita’ala,
walau ujian orang yang menuntut ilmu itu begitu banyak. Akan tetapi, percayalah
Allah akan memberikan jalan keluar karena sesungguhnya Allah tidak pernah
menyalahi janji. Belajar ilmu adalah salah satu cara untuk mengenal Allah Azza
wa Jalla dan lebih dekat dengan-Nya.
Menuntut
ilmu memang diwajibkan bagi setiap mukmin, namun bukan berarti sembarang ilmu
ia pelajari sehingga menjadikannya lupa akan tujuan yang sebenarnya. Karena
dibalik itu semua, Allah menjaminkan neraka-Nya untuk orang-orang berilmu namun
sombong, yang memamerkan ilmunya dan bersikap angkuh.
Rasulullah
SAW bersabda, “Jangan kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para
ulama dan untuk diperdebatkan dikalangan orang-orang bodoh dan buruk
peranginya. Jangan juga menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan
atau rapat) dan menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa yang
seperti itu, maka baginya neraka.” (H.R; Tirmidzi & Ibnu Majah)
Seperti yang telah dikatakan Imam Al Ghazali, “menuntut ilmu
hendaknya dengan niat yang ikhlas karena Allah semata-mata". Karena niat
sangat menentukan hasil akhir dari perbuatan yang dilakukan dan niat adalah
sebagai pembeda antara tindakan yang satu dengan yang lainnya. Niat yang baik,
Insya Allah hasilnya akan baik pula.
Nb: Orang yang menjadikan ilmu sebagai kebutuhan akan selalu
semangat menuntutnya, dia percaya bahwa ilmu itu akan mendekatkannya kepada
Allah sang pemilik ilmu tersebut.
Wallahu a'lam bishawab..
Semoga tulisan ini bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar